TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengganti Letnan Jenderal Novi Helmy Prasetya dari jabatan Direktur Utama Perum Badan Urusan Logisttik (Bulog). Penggantian Letjen Novi itu tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-179/MBU/06/2025 tertanggal 30 Juni 2025. Pengganti Novi adalah Direktur Pengadaan Bulog Prihasto Setyanto yang menjabat sebagai Pelaksana tugas Direktur Utama Bulog.
Sebelum penggantian Novi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terlebih dahulu bersurat ke Menteri BUMN Erick Thohir pada 5 Juni 2025. Isi suratnya adalah permohonan persetujuan penarikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penarikan Letjen Novi merujuk pada Pasal 47 Undang-Undang N...