INFO NASIONAL - Program Pemprov DKI Jakarta untuk mengoperasikan sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) selama 24 jam mendapat dukungan dari DPRD DKI Jakarta. Namun, dukungan tersebut disertai dengan penekanan kuat terhadap kesiapan aspek keamanan demi memastikan manfaat ruang publik yang inklusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Salah satu lokasi yang disiapkan untuk menjalankan kebijakan ini adalah RPTRA Kalijodo di Jakarta Utara. Sebelum resmi beroperasi penuh selama 24 jam, Pemprov DKI terlebih dahulu merencanakan revitalisasi terhadap fasilitas tersebut. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh elemen pendukung seperti penerangan, keamanan, serta kebersihan berfungsi optimal demi menjamin kenyamanan pengunjung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
...