INFO NASIONAL - Komisi C DPRD DKI Jakarta memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mencapai target penerimaan pajak daerah sebesar Rp48 triliun pada tahun 2025. Target ini meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun 2024 yang sebesar Rp44,46 triliun.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI, Suhud Alynudin, menjelaskan bahwa pencapaian target pajak daerah menjadi bagian krusial dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Ibu Kota. Oleh karena itu, perlu adanya strategi intensif yang meliputi pengawasan ketat, penerapan inovasi teknologi, serta kolaborasi erat dengan berbagai pemangku kepentingan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam tahun anggaran 2024, Suhud mengungkapkan terdapat lima jenis pajak ...