TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terseret dalam sidang lanjutan perkara suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal Partai Demkorasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Firli diduga membocorkan rahasia operasi tangkap tangan (OTT) yang sedang ingin dilakukan penyidik KPK saat itu.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 9 Mei 2025, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, mengungkapkan bahwa Firli telah membocorkan informasi mengenai OTT secara sepihak. Padahal, pada saat itu, KPK belum melakukan penangkapan terhadap Hasto maupun Harun Masiku.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article