INFO NASIONAL – Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan bagi para peserta, BPJS Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman dengan EMC Healthcare Group. Kolaborasi ini menghadirkan akses layanan kesehatan yang lebih mudah, inklusif, dan terintegrasi bagi pekerja Indonesia, khususnya melalui pemanfaatan fasilitas EMC di wilayah Jabodetabek sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Deputi Operasional dan Kanal Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Isnavodiar Jatmiko dan Presiden Direktur EMC Healthcare, Jusup Halimi.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia menyampaikan bahwa kerja sama dengan PLKK adalah bentuk peningkatan pelayanan dalam memberikan manfaat pelayanan kesehatan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan/atau penyakit akibat kerja. Ia berharap, melalui kerja sama in...