TNI mengerahkan prajuritnya untuk menjaga kantor kejaksaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menyebutkan pengamanan kejaksaan oleh personel TNI itu termasuk untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Harli menyebutkan pengerahan personel TNI hanya untuk menjaga aset dan gedung kejaksaan. Dia mengatakan kerja sama antara TNI dan Kejagung tidak berkaitan dengan perkara tertentu yang sedang ditangani Korps Adhyaksa.
Harli menyebutkan TNI memiliki tugas menjaga objek vital negara. “Kejaksaan termasuk objek vital yang sangat strategis,” ujar Harli di kantor Kejagung pada Rabu, 14 Mei 2025. Lebih lanjut, dia menjelaskan pengerahan perso...