TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan pedagang kaki lima atau PKL yang semula meraup rupiah di sepanjang trotoar Malioboro direlokasi ke Teras Malioboro atas perintah Sri Sultan Hamengku Buwono X. Melalui Peraturan Gubernur yang telah dikeluarkan, sang Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut menginginkan agar sepanjang kawasan Malioboro bersih dari PKL. Relokasi dimulai pada 26 Januari 2022.
Sri Sultan Hamengkubuwono X menuturkan, “Bersamaan relokasi ini, saya siapkan Peraturan Gubernur yang melarang di sepanjang Malioboro tidak boleh lagi ada PKL berjualan di situ.” PKL akan ditempatkan di eks lahan Bioskop Indra dan bekas kantor Dinas Pariwisata.
Bagi pemimpin daerah DI Yogyakarta tersebut, ia telah menanti momentum baik penataan kawasan Malioboro yang saat ini sudah rapi, utamanya ...