Liputan6.com, Jakarta Suara anak adalah hak yang diakui dalam berbagai regulasi nasional maupun internasional. Namun, budaya patriarki sering kali menjadi tembok penghalang yang membuat suara anak tidak dianggap penting.
Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Pribudiarta Nur Sitepu, menjelaskan bahwa anggapan ini berakar dari pandangan yang menempatkan orang dewasa terutama pria sebagai pihak yang lebih tahu segalanya termasuk soal anak.
“Budaya patriarki menciptakan anggapan suara anak dianggap tidak penting sebab orang dewasa dianggap lebih memahami kondisi, padahal anak lebih tahu kondisinya saat ini,” ungkap Pribudiarta dalam edisi pertama Serial Dialog Perlindungan Anak bersama Wahana Visi Indonesia secara daring akhir November 2024.
Padahal dalam mewujudkan sebuah kebijakan terkait anak, penting untuk melibatkan anak-anak. Termas...