TEMPO.CO, Jakarta - Persoalan narkotika di Indonesia adalah masalah serius yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kejahatan narkotika dianggap sebagai salah satu bentuk kejahatan berat, setara dengan kejahatan korupsi dan terorisme. Dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, berbagai kebijakan dan langkah hukum telah diterapkan, termasuk tes urine. Namun apakah seseorang boleh menolak tes urine?
Dikutip dari artikel berjudul Akibat Hukum Apabila Tersangka Menolak untuk Tes Urine dalam Penyidikan Tindak Pidana Narkotika terkait dengan Hak Asasi Tersangka yang terbit di jurnal Varia Hukum, tes urine merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mendeteksi adanya zat Read Entire Article