TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pusat menyegel sejumlah bangunan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat karena melanggar peraturan, khususnya mengenai lingkungan. Langkah penyegelan itu dilakukan setelah kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dilanda banjir parah, dua pekan lalu.
Penyegelan tersebut dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Kamis, 13 Maret 2025. Penyegelan dilakukan dengan cara memasang papan peringatan di beberapa lokasi yang melanggar peraturan lingkungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Zulkifli Hasan mengungkapkan alasan pemerintah menyegel sejumlah bangunan di kawasan Puncak tersebut. Ia mengatakan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo S...