INFO NASIONAL - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa tidak ada larangan total terhadap operasional truk selama periode mudik Lebaran 2025. Pemerintah hanya menerapkan pembatasan operasional angkutan barang guna menjaga kelancaran arus mudik dan balik.
“Aturan pembatasan ini dibuat dengan mempertimbangkan aspek pelayanan kepada seluruh masyarakat. Tidak ada pelarangan angkutan barang. Jadi angkutan barang dan arus mudik bisa berjalan beriringan,” ujar Dudy di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembatasan berlaku bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.
Namun, kendaraan sumbu...