TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerima 129 laporan dan 71 temuan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa di setiap tahapan Pilkada 2024. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan dari ratusan laporan dan temuan dugaan pelanggaran itu, sebanyak 147 laporan sudah diregistasi atau bisa dilanjutkan.
"Dari 147 registrasi 16 masuk pidana, 103 merupakan pelanggaran hukum lainya, sisanya bukan merupakan pelanggaran," kata Rahmat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR dipantau via YouTube, Kamis, 5 Desember 2024.
Rahmat mengatakan, daerah paling banyak ditemukan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa adalah Banten sebanyak 20 laporan. Disusul Sulawesi Tenggara sebanyak 16 laporan, Lampung sebanyak 22 laporan, Jawa Timur sebanyak 12 laporan, dan Jawa Barat 10 laporan.
Rahm...