TEMPO.CO, Jakarta -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak memeriksa latar belakang Rudi Susanto sebelum dilantik. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan lembaganya memang tidak diminta untuk memeriksa latar belakang staf khusus menteri. “Stafsus tidak, namun staf ahli, kami dimintakan,” ujar Ivan kepada Tempo pada Rabu, 15 Januari 2025.
Rudi Sutanto, pendengung mantan Presiden Joko Widodo, diangkat Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebagai staf khusus bidang Strategis Komunikasi. Dia dilantik pada Senin, 13 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ivan Yustiavandana tidak menjelaskan alasan Kementerian Sekretaris Negara ti...