TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan memastikan akan memberikan santunan kematian dan beasiswa pendidikan kepada dua anak Nurhayati sebagai bentuk perlindungan bagi peserta aktif program BPJS. memastikan akan memberikan santunan kematian dan beasiswa pendidikan kepada dua anak Nurhayati, pekerja migran yang tewas di Malaysia sebagai bentuk perlindungan bagi peserta aktif program BPJS.
Ni Ketut Nurhayati, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, meninggal dunia secara tragis di Malaysia. Wanita berusia 38 tahun ini diduga menjadi korban kekerasan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal. Kabar kepergian Nurhayati viral di media sosial, salah satunya melalui unggahan kerabatnya, Srimulyani Devi, yang meminta bantuan donasi untuk proses pemulangan jenazah.