Liputan6.com, Jakarta - Pemberian obat antibiotik tidak boleh secara sembarangan, melainkan harus sesuai resep dokter. Hal ini guna mencegah resistensi akibat penggunaan antibiotika yang tidak tepat dalam melawan infeksi bakteri.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Mohammad Syahril, Sp.P, MPH menjelaskan mengenai pentingnya pemberian antibiotika yang benar oleh dokter. Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak membeli antibiotika secara bebas karena obat tersebut termasuk dalam golongan obat keras.
"Obat antibiotika adalah obat untuk membunuh bakteri, sementara obat antimikroba lainnya, ada antivirus, antijamur. Jadi, ada obat untuk bakteri, virus, jamur. Pemberian antibiotika harus sesuai dengan indikasi,” ujar Syahril di Jakarta, dilansir Sehat Negeriku.
“...