TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan pimpinan dan dewan pengawas atau cadewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 melalui rapat paripurna hari ini Kamis, 5 Desember 2024. Ada masing-masing lima pimpinan dan dewas yang disahkan dalam sidang, dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Awalnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan dan dewas KPK. Sebelumnya, Bamus DPR pada 11 November 2024 telah menugaskan Komisi III untuk membahas calon pimpinan dan calon dewas KPK masa jabatan 2024-2029.
"Penugasan ini sebagaimana menindaklanjuti Surat Presiden RI Nomor R.60/ Pres/XI/2024 terkait calon pimpinan KPK dan calon dewan pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029," kata Habiburokhman dalam sidang di kompleks parlemen, Senaya...