TEMPO.CO, Jakarta - Anggota komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Nurhadi mengatakan anggaran Rp 71 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis bisa dialokasikan ke keperluan yang lebih mendesak apabila penggunaannya tidak sesuai harapan. Oleh karena itu, menurut dia, perlu dilakukan pengawalan dan evaluasi secara reguler terhadap program besutan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Komisi IX akan terus mengawal dan mengevaluasi program ini. Evaluasi reguler terhadap efektivitas program sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efisien dan efektif,” kata dia dalam keterangan resmi pada Minggu, 19 Desember 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article