TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Jakarta resmi mengumumkan penetapan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta. Pengumuman penetapan tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2025. Kemenangan Pramono-Rano ini diumumkan oleh Ketua DPRD Jakarta Khoirudin.
“Melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta nomor urut 3 Saudara Pramono Anung dan Rano Karno sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta periode 2025-2030,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2025..
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article