TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memecat Effendi Muara Sakti Simbolon atau yang akrab disapa Effendi Simbolon dari keangotaan partai. Hal itu tertera dalam warkat yang diperoleh soal sanksi pemecatan terhadap Effendi.
Warkat tersebut diterbitkan pada Kamis, 28 November 2024 dengan ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Pada warkat tersebut, PDIP melarang Effendi untuk menyematkan nama PDIP pada kegiatan dan jabatan apa pun yang diembannya saat ini. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Djarot Saiful Hidayat, membenarkan ihwal warkat pemecatan terhadap Effendi tersebut.
"Dipecat sebagai anggota partai karena melanggar kode etik dan disiplin partai, serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai," kata Djarot melalui pesan singkat, Sabtu...