TEMPO.CO, Jakarta - Eks Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko memberikan penilaian terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh instansi penegak hukum dalam setahun terakhir. Aktivis antikorupsi ini menyoroti kinerja KPK, kejaksaan, hingga kepolisian dan pemerintah dalam menangani kasus rasuah.
Sujanarko mengapresiasi keputusan KPK menetapkan status tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus suap oleh Harun Masiku kepada eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Menurut dia keberanian lembaga antirasuah tersebut kudu dijaga konsistensinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article