TEMPO.CO, Jakarta - Pada tahun 2024, agenda pemberantasan korupsi di Indonesia menghadapi serangkaian hambatan yang menantang proses penegakan hukum. Hal tersebut dapat ditelaah bersama saat mengamati Indeks Persepsi Korupsi (CPI) yang masih stagnan di angka 34. Atas dedikasinya mempertahankan skor tersebut, Indonesia turun ke posisi 115 yang menunjukkan bahwa negara-negara lain berhasil meningkatkan efektivitasnya memberantas korupsi.
Tahun 2024 diwarnai berbagai kasus mengecewakan yang mengindikasikan penurunan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak sorotan tajam dari para khalayak umum terhadap kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK selama satu tahun ini. Semakin dalam direnungkan, maka semakin muncul kesadaran akan masih jauhnya angan-angan membebaskan Indonesia dari belenggu korupsi.
Ber...