Salah satu berita besar pekan ini, remaja 14 tahun melakukan pembunuhan terhadap ayah dan neneknya, dan mencoba lakukan pembunuhan terhadap ibunya di perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Belum kelar kasus yang menggemparkan itu, muncul kasus lainnya yang tak kalah mendapat sorotan publik karena pelakunya seorang polisi. Anggota Kepolisian Resor Kota Bekasi bernama Ajun Inspektur Dua Nikson Pangaribuan alias Ucok yang diduga telah menganiaya dan membunuh ibu kandung dengan menggunakan tabung gas 3 kilogram. Dugaan itu dibenarkan Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro.
“Kami bertindak tegas, siapapun pelaku pidana akan kami proses meskipun pelakunya anggota Polisi,” kata Rio di Polres Bogor, pada 2 Desember 2024.
Rio mengatakan, polisi bunuh ibu kan...