TEMPO.CO, Jakarta - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Johanis Tanak, mengungkapkan alasannya kembali mendaftar seleksi sebagai pimpinan lembaga antirasuah periode 2024-2029. Hal itu dia sampaikan saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada Selasa, 19 November 2024.
Tanak merupakan satu dari lima pimpinan KPK periode 20192-2024. Jabatannya sebagai pimpinan komisi antirasuah bakal berakhir pada Desember mendatang.
Ketika mengikuti fit and proper test, Tanak mendapat pertanyaan dari sejumlah anggota Komisi III DPR ihwal alasannya kembali mendaftar sebagai Capim KPK. Dia mengatakan, bahwa memiliki keinginan untuk memberantas korupsi di Tanah Air.
"Latar belakang saya penegak hukum. Saya ingin yang dicita-citakan negara untuk memakmurkan ra...