TEMPO.CO, Jakarta -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebagai syarat skrining kesehatan gratis di hari ulang tahun adalah untuk mengantisipasi hasil skrining, misalnya apabila perlu dirujuk. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya menegaskan hanya peserta dengan BPJS Kesehatan aktif yang dapat mengakses layanan tersebut. “Setelah ditemukan penyakit dan butuh rujukan, pengobatannya, kan, menggunakan BPJS,” ujar Azhar ketika ditemui di Kemenkes pada Rabu, 15 Januari 2025.
Melalui kebijakan tersebut, Azhar menjelaskan, Kemenkes juga mendorong masyarakat untuk berkontribusi dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah. Salah satunya melalui BPJS Kesehatan. “Kami ingin masyarakat berpartisipasi dan patuh mengikuti program BPJS,” tutur dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article