TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM memberikan lima rekomendasi untuk menjamin hak hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas pekerjaan yang layak bagi petugas pemilu. Rekomendasi tersebut tertuang dalam Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu 2025.
Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 masih menghadapi tantangan dalam melindungi HAM, terutama bagi bagi para petugasnya. Sehingga, peluncuran yang dilakukan di kantor Komnas HAM, Jakarta pada Rabu, 15 Januari itu bertujuan untuk mewujudkan terciptanya ruang yang aman dalam menjaga hak-hak petugas Pemilu.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article