TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan belum menerima struktur kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) versi Jusuf Kalla maupun Agung Laksono. Munas PMI yang digelar pada 8-10 Desember lalu berakhir dengan adanya dualisme kepengurusan.
"Saya belum terima dua-duanya terkait dengan kepengurusan PMI," kata Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Desember 2024.
Mantan Ketua Baleg DPR RI ini mengatakan akan melakukan verifikasi kedua struktur kepengurusan itu bila sudah diajukan. Setelah itu, pihaknya akan melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah dualisme kepengurusan itu.
"Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan pr...