TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) kembali mengingatkan publik dan negara atas deretan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sepanjang pemerintahan mantan presiden Soeharto. Mereka menegaskan hingga hari ini tidak ada satu pun dari sembilan kasus pelanggaran HAM berat tersebut yang dibawa ke pengadilan untuk mengadili pertanggungjawaban sang penguasa Orde Baru.
GEMAS merujuk pada hasil penyelidikan Komnas HAM berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Lembaga tersebut telah menyatakan bahwa sembilan kasus yang terjadi di masa kekuasaan Soeharto merupakan pelanggaran HAM berat, dan menyelesaikannya melalui jalur hukum adalah keniscayaan konstitusional.
Bac...