TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM memanggil Pejabat Bupati Kabupaten Kuningan Agus Toyip beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pada Senin,9 Desember 2024. Pemanggilan itu berkaitan dengan larangan kegiatan pertemuan tahunan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah di Manislor, Kuningan, Jumat, 6 Desember lalu.
"Komnas HAM memanggil Pj Bupati dan jajaran Forkominda Kabupaten Kuningan untuk permintaan keterangan terkait peristiwa tidak dilaksanakannya Jalsah Salanah di Manislor," kata Koordintor Submisi Pemantauan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin malam, 9 Desember 2024.
Uli menuturkan, Pj Bupati Kuningan Agus Toyip maupun jajaran Forkopimda telah memenuhi panggilan dari Komnas HAM...