TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan mengungkapkan isi dari flashdisk yang disita dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, di persidangan. Flasdisk tersebut disita dari dua penggeledahan di rumah Hasto.
"Apa yang dilakukan penyidik tentunya itu dalam rangka pro justicia artinya berdasarkan hukum. Jadi ada sesuatu begitu ya, tidak bisa begitu saja dibuka ke publik. Nanti itu dibuka juga di persidangan dalam konteks pembuktian, ya keterangan ataupun juga bukti elektronik lain akan kami sajikan di pengadilan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dilansir dari Antara, Sabtu, 11 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article