PADA hari pertamanya menjabat sebagai Menteri Koordinator, Yusril Ihza Mahendra, mengeluarkan pernyataan yang disorort berbagai pihak tentang keseriuan pemerintahan Prabowo tangani penegakan HAM atau Hak Asasi Manusia. Ia mengatakan bahwa peristiwa kekerasan pada 1998 bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
Menurut Peneliti Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Collective for Critical Legal Studies (Colleges), Markus Togar Wijaya, pernyataan Yusril tersebut koheren dengan kenyataan bahwa tak ada secuil komitmen Prabowo Subianto terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
"Sikap ini menjadi indikasi bahwa Indonesia memasuki zaman kegelapan. Zaman ini sebagai dark ages of human rights," kata Markus.
Pernyataan itu, m...