TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta berencana mengajukan peminjaman pompa mobile kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta. Peminjaman pompa tersebut untuk mengantisipasi tempat pemungutan suara (TPS) terendam banjir pada hari pencoblosan, 27 November 2024.
“Misalnya mengirim pompa mobile (untuk TPS yang banjir),” ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, kepada awak media, di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, pada Rabu, 20 November 2024.
Dody berharap nantinya pengadaan pompa itu bisa mempercepat surutnya air sehingga tidak menghambat pelaksanaan pemungutan suara.
Selain itu, Dody mengatakan KPU telah melakukan rapat dengan Pj Gubernur Jakarta untuk membahas kesiapan stakeholder dalam mengantisipasi potensi banjir saat hari pencoblosan....