TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta akan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi pada 7 hingga 9 Desember 2024. Rapat pleno ini menjadi jenjang penghitungan suara terakhir sebelum penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih di pilkada 2024.
“Insyaallah lusa rekap di tingkat provinsi, jadwalnya 7 hingga 9 Desember. Jadi per hari ini seluruh kabupaten/kota di DKI telah menyelesaikan rekapitulasinya,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, saat dihubungi Tempo, Kamis, 5 Desember 2024.
Astri mengatakan rekapitulasi perolehan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dilakukan berjenjang mulai dari tingkat kota hingga provinsi. Keputusan finalnya akan didapatkan setelah penghitungan di ...