TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jakarta menghormati proses pelaporan yang dilakukan oleh tim hukum kubu Ridwan Kamil-Suswono (Rido) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tim hukm Ridwan-Suswono melaporkan KPU Jakarta mengenai dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, menuturkan mereka akan memenuhi undangan DKPP atas laporan tim hukum Rido. “Harus siap, kami menghormati proses di DKPP,” katanya saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat WhastApp pada Kamis, 5 Desember 2024.
Siang ini, Kamis, 5 Desember 2024, jajaran tim hukum pasangan Rido datang ke kantor DKPP untuk m...