TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta bakal mengundang pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam agenda penetapan Pramono-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih 2024-2029. KPU Jakarta juga mengundang seluruh partai pengusung dan tim pemenang untuk menghadiri agenda tersebut. "Betul, semua akan kami undang," ujar Komisioner KPU Jakarta Astri Megatari saat dihubungi pada Senin, 16 Desember 2024.
Astri menyampaikan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan berlangsung paling lama tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi memberitahukan registrasi perkara dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) ke KPU Jakarta. "Paling lambat tiga hari setelah MK memberitahu registrasi perkara," ujar Astri. Adapu...