INFO NASIONAL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama (SEB) untuk melindungi pekerja migran.
Nota Kesepahaman yang berisi mengenai Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu ditandatangani Tito dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding.
Sementara SEB yang mengatur tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ditandatangani Tito bersama Menteri P2MI, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja...