TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polri kembali menjatuhkan sanksi demosi kepada dua personel polisi yang belakangan diketahui terlibat kasus pemerasan terhadap penonton dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Apa maksud dari sanksi demosi tersebut?
Dilansir dari Antara, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Erdi A. Chaniago mengungkapkan bahwa dua personel yang diberi sanksi itu berinisial DW dan RP selaku Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. "Sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama lima tahun di luar penegakan hukum," ujarnya di Gedung Humas Polri, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit ...