TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan atau MenkoPolkam Budi Gunawan mengatakan isu pengubahan status Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi lembaga ad hoc perlu dikaji secara mendalam. "Penting dikaji lebih dalam dulu terhadap dampak dari perubahan status tersebut," ujar Menteri Budi Gunawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Polkam, Jakarta, pada Senin, 25 November 2024.
Menurut dia, sebelum isu perubahan status tersebut diimplementasikan seharusnya perlu dilakukan analisis dampak perihal independensi, kredibilitas, dan efektivitas KPU. Sebab, Menteri Budi menjelaskan, lembaga penyelenggara pemilu itu semestinya bersifat bebas dan aktif.
"Karena itu perlu ada diskusi secara terbuka dan masukan berbagai pihak. Ini penting bagi kami untuk mendengar," ujar dia. Menurut dia, adanya pengkajian dan diskusi lebih lanjut tersebut dapat membantu pemerintah menentukan l...