TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan, mengungkap total perputaran uang tindak pidana pencucian uang (TPPU) ihwal narkotika dalam periode 2022 hingga 2024. Dia mengatakan, berdasarkan laporan intelejen keuangan, total perputaran dana narkotika di periode tersebut mencapai Rp 99 triliun.
"Total perputaran dana TPPU narkotika mencapai Rp 99 triliun," katanya dalam konferensi pers capaian Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis, 5 Desember 2024.
Sementara berdasarkan laporan dari Pokja Penegakan Hukum yang digelar oleh Mabes Polri, selama November hingga Desember ini total perputaran dana TPPU narkotika yang telah diamankan mencapai Rp 1286,84 miliar. Aparat kepolisian juga telah memproses 3.608 perkara de...