INFO NASIONAL - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor menjelaskan terkait mobil dinas yang diberhentikan polisi di wilayah Jakarta karena menggunakan plat nomor kendaraan hitam. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 19 Mei 2025 pagi.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Andri Hadian memastikan mobil tersebut digunakan untuk keperluan dinas. “Kami memastikan bahwa kendaraan tersebut hanya dipergunakan untuk kepentingan kedinasan dan tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Andri menuturkan, saat itu, Kepala Bidang Penagihan, Keberatan dan Pengawasan (PKP) bersama tim akan berangkat ke Bandung untuk kegiatan kedinasan di Bandung. Di perjalanan, saat di traffic light Ca...