Liputan6.com, Jakarta Paula Verhoeven akhirnya menanggapi tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan oleh suaminya, Baim Wong. Paula secara terbuka membantah tudingan tersebut dan mengungkapkan klarifikasinya untuk meluruskan kabar yang beredar.
Menanggapi bantahan Paula, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, memberikan respons terkait pernyataan kliennya yang mengajukan gugatan cerai. Fahmi menggarisbawahi bahwa dalam proses gugatan, pihak tergugat diperbolehkan memberikan bantahan, bahkan menggugat balik jika diperlukan.
"Saya berbicara soal gugatan ya, bukan subyek hukum lainnya. Dalam gugatan itu diperbolehkan untuk membantah, bahkan menggugat balik," ujar Fahmi Bac...