TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran bagi calon peserta pendidikan profesi guru (PPG) bagi guru tertentu.
Direktur Jenderal (Dirjen) GTK, Nunuk Suryani, mengatakan, hal ini merupakan kesempatan bagi guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pengajaran dan karier di dunia pendidikan.
"Jangan lewatkan kesempatan ini untuk melanjutkan perjalanan profesi Anda sebagai guru yang lebih profesional dan bersertifikat," kata Nunuk dalam laman resmi kemdikdasmen dikutip pada Kamis, 5 Desember 2024.
PPG bagi guru tertentu adalah program pendidikan profesi yang diselenggarakan bagi guru dan kepala sekolah setelah menyelesaikan program sarjana (S-1) atau sarjana terapan (D-I...