KOMISI Pemilihan Umum menyatakan partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah 2024 di bawah 70 persen. Dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat, 29 November 2024, Komisioner KPU August Mellaz mengatakan angka tersebut masih dapat dikategorikan normal. Namun pada 23 November 2024, Komisioner KPU Idham Holik mengungkapkan lembaganya menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 mencapai 82 persen.
KPU juga menyebutkan sejumlah 81,78 persen pemilih menggunakan hak pilihnya pada pemilu presiden (Pilpres) 2024; kemudian 81,42 persen untuk pemilu anggota legislatif (pileg); dan 81,36 persen untuk Pemilu Anggota DPD RI.
Menurut peneliti Perkumpulan untuk Pemilu d...