TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, akhirnya dihadirkan secara virtual dalam sidang praperadilan lanjutan terkait penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 November 2024.
Tempo merangkum sejumlah fakta yang terungkap dalam sidang lanjutan ini. Di antaranya Tom Lembong mengakui dirinya tidak mendapatkan penjelasan detail ihwal kasus yang dijeratkan kepadanya tersebut. Orang dekat eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan ini juga memaparkan bagaimana dirinya ujuk-ujuk ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut sederet pengakuan Tom Lembong ihwal penetapan tersangka terhadap dirinya dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
1. Tom Lembong sebut tak ada penjelasan ihw...