TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta secara resmi menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta. Pasangan calon nomor urut tiga tersebut akan menjabat untuk periode 2025-2030 menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.
Pasangan calon yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut berhasil mendapatkan 2.183.239 suara atau setara 50,07 persen dari total suara sah.
Penetapan jabatan baru Pramono Anung dan Rano Karno dilaksanakan melalui rapat pleno di Hotel Pullman, Jakarta Barat pada Kamis, 9 Januari 2025. Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menjadi pihak yang mengumumkan kemenangan pasangan Pramono-Rano setelah penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner lembaga...