ANGGOTA DPR RI dari PDIP Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh seseorang bernama Alfadjri Aditia Prayoga karena dianggap melanggar etik lantaran pernyataannya di media sosial. Rieke mengunggah video berisi kritikan terhadap penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. Dalam video itu, dia meminta agar Presiden Prabowo Subianto membatalkan pemberlakuan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam membenarkan telah menerima aduan dugaan pelanggaran etik terhadap Rieke. Sedianya sidang etik akan berlangsung pada Senin, 30 Desember 2024, tetapi urung terlaksana karena sebagian anggota MKD masih menjalani reses.
“Sidangny...