TEMPO.CO, Jakarta - Rudi Sutanto alias Rudi Valinka dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital di bidang Strategis Komunikasi pada Senin, 13 Januari 2025. Rudi dikenal sebagai pendengung pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan ditengarai mempunyai akun Twitter dengan nama Kurawa.
Berdasarkan aturannya, setiap calon staf khusus menteri yang diajukan perlu mendapatkan persetujuan presiden. Mekanismenya, menteri mengusulkan calon staf khusus menteri untuk mendapatkan persetujuan presiden melalui Menteri Sekretaris Negera. Hal itu diatur dalam pasal 69 Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article