TEMPO.CO, Jakarta - Aksi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerahkan bantuan sosial saat mengunjungi warga korban banjir di Kebon Pala, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis, 28 November 2024, menuai polemik. Sebab, bansos itu dikemas ke dalam sebuah tas berwarna biru dan bertuliskan 'Bantuan Wapres Gibran'. Dalam foto yang ramai beredar di media sosial, tampak gambar Istana Wapres terpampang di bagian tengah tas.
Kehadiran tas dengan embel-embel tulisan demikian memantik banyak tanya di ruang media sosial, terutama soal sumber pendanaan bansos. Apakah bersumber dari anggaran negara, atau dari kantong pribadi Gibran.
Merespons hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menyatakan, Gibran berhak memberikan bantuan atas nama jabatannya. "Bantuan Wapres enggak apa-apa, kan punya biaya operasional, belia...