TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah perwira polisi yang terlibat dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, kembali aktif bertugas setelah mendapat sanksi. Bahkan mereka mendapatkan promosi jabatan strategis.
Ada enam polisi bekas anak buah Sambo tersebut yang diganjar kenaikan jabatan. Mereka adalah Komisaris Besar Budhi Herdi, Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, Komisaris Besar Denny Setia Nugraha Nasution, Komisaris Besar Susanto, Ajun Komisaris Besar Handik Zusen, dan Komisaris Chuck Putranto.
Berikut para polisi yang terlibat dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J yang kini mendapat promosi jabatan:
1. Kombes Budhi Herdi