OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) masih menginvestigasi dugaan malaadministrasi dalam pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan investigasi tersebut dilakukan secara langsung oleh Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten dengan supervisi dari Ombudsman RI.
“Karena masih dalam proses, kami belum bisa menyampaikan tentang adanya dugaan malaadministrasi itu dilakukan oleh pihak siapa. Apakah itu oleh pihak pemerintahan di tingkat daerah, atau oleh kantor kementerian, atau lembaga di tingkat pusat,” kata Najih di Jakarta pada Kamis, 16 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara.
Dia ...