TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (Rido) melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP. Mereka mendatangi langsung kantor DKPP pada Kamis pagi.
Anggota tim hukum Rido, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan pihaknya melaporkan 12 orang, terdiri dari 7 dari KPU DKI Jakarta mulai dari Ketua hingga anggota dan 5 orang dari KPUD Jakarta Timur ke DKPP. “Yang kami laporkan ke DKPP adalah seluruh penyelenggara pemilu di Jakarta terutama DKI Jakarta, ketua dan anggotanya, berikutnya dari KPUD Jakarta Timur,” kata dia usai membuat laporan di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Desember 2024.
Alasan tim hukum melaporkan 12 orang dari KPU DKI Jakarta dan KPUD Jakarta Timur ke DKPP karena dugaan ketidak...